Bangkalan, jtvmauranew.com – Sejak ditutup mulai tanggal 6 April 2020, layanan pengujian kendaraan bermotor Dishub Bangkalan kembali dibuka Senin 04 Mei 2020, hal inipun disambut baik para pemilik kendaraan yang ingin melakukan uji berkala kendaraannya dan laik jalan sehingga dapat menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Sampai saat ini,pasca dibuka Senin 04 Mei 2020, para pemilik kendaraan yang melakukan uji kir kendaraan dikantor Dishub Bangkalan memang mengalami peningkatan yang cukup signifikan karena para pemilik kendaraan yang surat kendaraannya mati waktu penutupan melakukan pengurusan pada saat ini.

Sedangkan para pemilik kendaraan yang terlambat melakukan uji berkala kendaraannya pada saat penutupan mulai tanggal 06 April 2020 sampai dengan 03 Mei 2020 tidak dikenakan denda retribusi atas keterlambatannya.

“Layanan PKB Dishub Bangkalan dibuka sejak 04 Mei 2020 dengan pertimbangan adanya surat edaran dari ikatan pengujian kendaraan bermotor Indonesia sebagai salah satu pengujian kelaikan jalan sebuah kendaraan guna menghindari terjadinya kecelakaan,” kata Ariek Moein, Kabid Lalin Dishub Kab. Bangkalan.

Layanan uji kir kendaraan Dishub Bangkalan akan melayani masyarakat mulai hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.00 dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, penyemprotan anti desinfektan untuk kendaraan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.(sahid)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here