Sampang, jtvmaduranews.com – Kabupaten Sampang masuk dalam zona merah setelah satu warga dinyatakan positif Covid-19 dari hasil Swab. Hal ini diketahui dari data Covid-19 Provinsi Jawa Timur, pada tanggal 12 Mei 2020.

Dari data yang diterima warga yang positif tersebut inisial A warga Kelurahan Rongtengah kecamatan Sampang kota yang bekerja sebagai Satuan Pengamanan (Satpam) di Kecamatan Kota Sampang.

Bupati Sampang H Slamet Junaidi saat release mengatakan pada tanggal 27 April Pihaknya mengirim tiga warga Sampang untuk di uji swab, ketiganya A warga Rongtengah, S warga Camplong Sedangkan H warga asal Karang Penang. 

“Dari tiga nama tersebut dinyatakan satu orang positif Covid-19 atas nama A dan dua lainnya dinyatakan Negatif,” kata Bupati Sampang

Selain itu, penyebaran virus ini tidak serta merta datang dengan sendirinya, melainkan karena ada yang bawa atau  pasti ada yang jemput ,menurutnya Satpam yang terpapar tersebut ada riwayat kontak dengan warga dari Kalimantan, Lumajang dan Surabaya saat mengadakan mantenan di Sampang.

Untuk itu pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin bersama tim gugus tugas di Kabupaten Sampang, dan tidak akan menutup nutupi ketika ada warganya yang terpapar Covid-19.(muhdor)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here