Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang bersama aparat TNI dan Polri menggelar razia terhadap warga binaan. (Foto: Ali Muhdor)

SAMPANG – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang bersama aparat TNI dan Polri menggelar razia gabungan serta tes urin terhadap warga binaan. Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan.

“Dalam razia yang kami lakukan, kami menemukan sejumlah barang terlarang. Namun demikian, itu masih batas kewajaran,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Agus Yanto, Jumat (8/5/2026).

Barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam rutan tersebut di antaranya korek api, pisau rakitan, serta kartu. Seluruh barang temuan langsung diamankan untuk proses pendataan dan pemusnahan.

“Barang ini kita amankan selanjutnya kita laporkan ke pimpinan kita,” ucapnya.

Selain melakukan penggeledahan, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap sejumlah warga binaan guna memastikan lingkungan rutan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Tak hanya warga binaan, tes urin juga dilakukan terhadap pegawai rutan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas narkoba.

“Alhamdulillah hasil tes urine dinyatakan negatif semua,” tuturnya.

Agus Yanto, menegaskan bahwa razia gabungan akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Ia berharap sinergi antara Rutan, TNI, dan Polri dapat mencegah masuknya barang terlarang serta menekan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. (Ali Muhdor)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here