Bangkalan, jtvmaduranews.com – Sidang paripurna DPRD kabupaten Bangkalan tentang penyampaian laporan pansus DPRD kabupaten Bangkalan dalam rangka fit and proper test calon anggota Komisi Informasi kabupaten Bangkalan periode 2019-2023 dimulai sekitar pukul 14.00 Wib, 11 Oktober 2019.

Sidang paripurna penetapan hasil penilaian fit and proper test 15 calon anggota KI mabupaten Bangkalan dipimpin ketua DPRD kabupaten Bangkalan Muhammad Fahad dan diikuti sebanyak 28 anggota DPRD. Sedangkan sisanya sebanyak 22 anggota DPRD Kabupaten Bangkalan absen.

Dari hasil laporan yang dibacakan Pansus KI DPRD di ruang sidang diketahui lima besar peserta seleksi anggota KI mabupaten Bangkalan yang mendapatkan nilai tertinggi yaitu Badrun dengan nilai 1460, Abdul Rohim nilai 1444, Yunus Mansur Yasin nilai 1383, M. Sodiq dengan nilai 1374 dan M. Fahrillah dengan nilai 1372 yang kesemuanya berasal dari unsur masyarakat.

“Hari ini pansus telah menyelesaikan tugasnya merangking hasil penilaian fit and proper test 15 peserta seleksi calon anggota Komisi Informasi kabupaten Bangkalan dan hasil ini akan kita serahkan kepada bupati Bangkalan”. Kata Nurhasan, ketua pansus KI DPRD Kabupaten Bangkalan.

Dari 15 peserta seleksi calon anggota KI kabupaten Bangkalan periode 2019-2023 satu-satunya calon dari unsur pemerintah atas nama Siti Amina berada di rangking urutan keenam dengan nilai 1280, namun hasil akhir anggota KI kabupaten Bangkalan yang akan dilantik masih menunggu keputusan dari bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron. (sahid)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here