Pamekasan, jtvmaduranews.com – Hosnan, kepala desa Lemper, Pademawu, Pamekasan, yang baru saja terpilih dalam pemilihan kepala desa serentak 2019 kemaren, terpaksa harus berurusan dengan Polantas Polres Pamekasan.
Pasalnya, kepala desa yang menjabat dua pereode ini, ditengarai sengaja melanggar aturan lalu lintas, saat hendak menghadiri pelantikan dirinya bersama 90 kepala desa terpilih lainya di pendopo Ronggosukowati Pamekasan (Sabtu, 12-10-2019).
Hosnan yang tanpak gagah saat mengendarai motor gede berwarna merahnya, sempat diberhentikan oleh petugas, karena kedapatan tidak memakai helem, yang diikuti oleh sebagian para pendukungnya.
Meskin tak ditilang, Hosnan tetap diberi peringatan agar tidak mengulangi melakukan pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, kades terpilih ini juga diberi helm agar bisa digunakan saat berkendara, dengan tujuan untuk menjaga keselamatan dan juga agar dicontoh para pengguna jalan lainnya, utamanya warga dan para pendukungnya. (zuhri)









