Ismail Hasyim dan Moch sahid : jmnc
Puluhan warga yang mengatas namakan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kranggan Barat Anti Penipuan, tadi pagi mendemo Kantor Dealer Mobil Mitsubishi PT Murni Berlian Motor, yang ada di Jalan Trunojoyo Bangkalan.
Hal ini merupakan bentuk keprihatinan warga, atas terjadinya modus penipuan yang dilakukan salah satu oknum sales PT Murni Berlian Motor , Terhadap pihak konsumen yang melakukan pembelian mobil Pick-Up di Dealer tersebut.
Kronologis kejadiannya seperti yang disampaikan pihak korban bapak Hannan, mengatakan. dirinya merasa ditipu oleh salah satu oknum sales pihak dealer, karena pada saat negosiasi, pihak korban menyepakati pembelian mobil Pick Up secara cash atau tunai, setelah korban melunasi pembayaran yang dilakukan di kantor dealer, dan mobil sudah ditangan korban, pihak dealer menjanjikan BPKB akan diberikan dalam waktu enam bulan. Ironisnya sebelum enam bulan, ada pihak leasing yang datang ke rumahnya, untuk menagih uang kredit, sehingga korban kaget karena merasa sudah membayar lunas, dan korban merasa dirugikan dan ditipu oleh pihak dealer.
Dari hasil negosiasi yang dilakukan dengan pimpinan PT Murni Berlian Motor, pihak dealer tetap kukuh pada pendiriannya, bahwa itu sudah bukan wewenang pihak dealer lagi, namun dengan oknum sales tersebut dan pihak leasing. karena uang cash sebesar 140 juta rupiah tersebut yang sudah diserahkan oleh bapak Hannan, tidak disetor ke kas dealer ,oleh oknum sales tersebut, meskipun pada saat itu transaksi dilakukan, di kantor dealer mitsubishi PT Murni Berlian Motor.
Muchlis, tokoh masyarakat setempat mengatakan. Hari ini merupakan puncak dari akumulasi kekecewaan yang sudah beberapa kali dilakukan sebulan yang lalu, berunding secara kekeluargaan, namun jawaban dari pihak PT Murni Berlian Motor, sepertinya ingin lepas tanggung jawab dari persoalan, dan dilokalisir ini masalah oknum, padahal oknum sales yang bernama Haris itu, merupakan karyawan dari PT Murni Berlian Motor, bahkan pimpinan PT Murni Berlian Motor sepertinya tidak mau bertanggung jawab, dan seandainya di leasingkan, proses leasing ini sendiri tidak sesuai dengan aturan karena tidak ada survey ataupun tanda tangan konsumen, ujug ujug ada tagihan dari pihak leasing, dan selanjutnya kami akan melakukan langkah secara hukum baik itu perdata maupun pidana.
Aksi demo inipun sendiri menarik perhatian warga sekitar dan pengendara R2 ataupun R4 yang melintas di depan Kantor Dealer Mitsubishi motor namun petugas Satlantas Polres Bangkalan yang disiagakan di tempat aksi terus mengurai kendaraan yang melintas tersebut sehingga kemacetan pun tidak terjadi.









