Sumenep, jtvmaduranews.com – Tunggakan dana BPJS pada rumah sakit, menjadi permasalahan yang sangat meresahkan. Seperti yang terjadi di rumah sakit Dokter Moh. Anwar, Kabupaten Sumenep, yang berdampak pada penutupan pendistribusian obat untuk pasien BPJS.

Tercatat BPJS memiliki tunggakan sejak bulan Pebruari yang sudah punya FPK dan jatuh tempo hingga mencapai 11 miliyar. Angka tersebut belum terhitung pada potensi claim atau bulan sisanya yang masih proses verifikasi.

Dirut RSUD Moh. Anwar Sumenep Erliyanti, mengaku kesulitan untuk memenuhi biaya operasional rumah sakit. Khususnya untuk membeli obat-obatan.

“Kita masih ada sisa uang operasonal yang dulu, tetapi mungkin dua bulan lagi mau habis. Ya mudah-mudahan secepatnya ada pembayaran dari BPJS,” kata Erliyanti melanjutkan.

Sementara Ahmad, salah satu keluarga  pasien berharap agar permasalahan ini segera teratasi. Karena BPJS sangat dibutuhkan untuk kenyamanan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Agar pelayanan kesehatan untuk pasien BPJS tetap berjalan, pihak rumah sakit terpaksa menyiapkan dana talangan untuk pembayaran atau menebus obat-obatan yang setiap bulan mencapai sekitar 2,2 miliyar. Sementara tagihan klaim BPJS setiap bulan sekitar 3,5 miliyar rupiah. (wildan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here