Sampang, jtvmaduranews.com – Alokasi dana Alat Tulis Kantor (ATK) yang dialokasikan oleh pemerintah desa mencapai 2,2 miliar pertahun, dari 180 desa di Kabupaten Sampang. Hal ini disoroti oleh aktivis Sampang. Diduga anggaran penggunaan tersebut hanya formalitas belaka.
Aktivis yang mengatasnamakan Jaringan Kawal Jawa Timur ini, mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang untuk menanyakan kejelasan anggaran pembelian ATK yang dilakukan pemerintah desa.
Didik mengatakan, anggaran yang tertuang di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa diduga hanya sebagai formalitas. Sedangkan fakta di lapangan tidak direalisasikan sesua ketentuan yang ada di APBDdes.
“Antara apa yang tertuang di APBDdes dengan kenyataan di lapangan itu, kita ingin memastikan kebenarannya. Jangan-jangan APBDdes ini hanya fotmalitas saja, untuk memenuhi unsur Undang-undang tetapi faktanya tidak pernah direalisasikan”. Tutur Sidiq, Ketua Jaka Jatim koorda Sampang.
Menanggapi hal itu pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Suhanto mengatakan akan mengecek dan menanyakan kebenaran pembelanjaan ATK yang dilakukan oleh pemerintah desa.
“Saya masih cek tentang ATK yang besarnya seperti itu. Melalui pemerintah kecamatan untuk melakukan evaluasi, apakah di dalam penganggaran ini sudah ada kesesuaian. Jangan-jangan ada desa yang hanya dimarkup saja”. Kata Suhanto selaku Kabit Bina BPMD Sampang. (muhdor)









