Sumenep – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengeledah salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat, yakni Kantor PT. Wira Usaha Sumekar (PT. WUS) pada Selasa (14/02/2017). Pengeledahan ini berlangsung selama kurang lebih sebelas jam, dan di jaga ketat oleh aparat kepolisian lengkap dengan senajata laras panjang.
Pengeledahan yang dilakukan untuk membuktikan adanya dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan yang terjadi di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep ini. Sehingga dengan adanya buktian ini dapat memastikan adanya dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan.
Usai melakukan penggeledahan, tim Kejari langsung menyita dan membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen penting, dan sejumlah barang-barang penting lainnya, seperti laporan keuangan, sejumlah Central Processing Unit (CPU) komputer, dan penyimpan data (flasdish).
“Sejumlah barang bukti yang kami bawa ini, akan kami periksa lebih lanjut untuk membuktikan adanya dugaan penyalahgunaan pengeloaan keuangan di PT,WUS”. Kata Bambang Sutrisna Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep.
Sementara, dalam dugaan kasus penyalahgunaan pengelolaan keuangan di perusaahaan yang berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini, pihak Kejari sumenep masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut. (syaiful anwar/mohammad arif/ jnmc)









