Pamekasan – Dalam rangkaian safari ramadhan yang digelar Bupati Pamekasan untuk silaturahmi bersama ulama dan masyarakat di sejumlah kecamatan kab. pamekasan, bupati pamekasan juga memanfaatkan momentum ramadhan untuk mensosialisasikan peraturan daerah tentang desa yang baru ditetapkan pada 22 juni 2015 kemarin.
Kegiatan safari ramadhan yang merupakan agenda tahunan bupati pamekasan dalam bulan suci ramadhan, tidak hanya dijadikan sarana silaturahmi antara pimpinan SKPD Pemkab Pamekasan bersama ulama, ratusan anak yatim serta kaum duafa di seluruh kecamatan di kab. pamekasan, namun agenda tersebut, dijadikan bupati pamekasan sebagai momentum untuk mensosialisasikan peraturan daerah tentang desa yang baru ditetapkan pada tanggal 22 juni 2015 kemaren.
Agenda yang bertempat di pendopo Kec. Pegantenan Kab. Pamekasan ini, diawali dengan sholat tarawih bersama, serta penyerahan santunan kepada 150 anak yatim serta bantuan sembako yang diberikan secara simbolis kepada 500 kaum duafa yang berada di Kec. Pegantenan Kab. Pamekasan, yang kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi perda desa oleh bupati pamekasan kepada masyarakat kecamatan setempat.
Sementara itu, bupati pamekasan menjelaskan, sosialisasi perda desa kepada masyarakat untuk meminimalisir konflik masyarakat dalam menjalankan demokrasi di desa, sehingga diharapkan momen pilkades tidak lagi menjadi konflik di tengah masyarakat.
Selanjutnya, untuk mempersiapkan jalannya pilkades serentak di 70 desa se Kab. Pamekasan, Pemkab Pamekasan telah mempersiapkan peraturan-peraturan tekhnis serta non tekhnis dalam pelaksanaan pilkades serentak.
Selanjutnya rangkaian acara tahunan safari ramadhan yang berlangsung di Kec. Pegantenan ini, ditutup dengan dialog Bupati Pamekasan dan SKPD Kab. Pamekasan bersama masyarakat setempat. ( miftahul arifin/jmnc)









