Ismail Hasyim : jmnc

Bangkalan – Sebanyak 843 Panitia Pemilihan Suara (PPS) sekabupaten Bangkalan sebagai penyelenggara pemilihan di tingkat desa dan kelurahan  dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPUD Bangkalan moh fauzan djakfar tadi siang bertempat di gedung Ratho Ebhu Bangkalan.

Dengan dilantiknya 843 PPS ini lengkap sudah panitia adhoc KPUD Bangkalan sebagai penyelenggara pemilihan bupati dan wakil bupati Bangkalan periode 2018-2023 mulai tingkat kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan di kabupaten Bangkalan.

Dalam kesempatan ini juga Ketua KPUD Bangkalan memberikan arahan sekaligus peringatan keras dan tegas terhadap 843 anggota PPS yang dilantik apabila nantinya dalam tahapan penyelenggaraan pemilihan ditemukan ada anggota PPS yang melakukan pelanggaran maka anggota PPS tersebut akan dipecat.

Hal ini dilakukan demi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi di Bangkalan dan menjaga netralitas setiap panitia penyelenggara adhoc KPUD Bangkalan utamanya di tingkat desa atau kelurahan di kabupaten Bangkalan apalagi Bangkalan salah satu daerah yang masuk zona merah.

Moh. Fauzan Djakfar Ketua KPUD Bangkalan mengatakan hari ini kpu Bangkalan sudah menyelesaikan seluruh rangkaian proses seleksi panitia penyelenggara adhoc baik di tingkat kabupaten ,kecamatan dan desa serta kelurahan sehingga hari ini kita melantik dan mengambil sumpah panitia pemilihan suara (PPS) di kabupaten Bangkalan.

Di kabupaten Bangkalan sendiri ada 18 kecamatan 271 desa dan 8 kelurahan nantinya dari 843 anggota PPS yang dilantik hari ini di tiap tiap desa atau kelurahan sekabupaten Bangkalan akan ada 3 anggota PPS sebagai panitia penyelenggara dibawah kordinasi ppk yang juga sudah dilantik kemarin tanggal 22 Nopember 2017 ditempat yang sama.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here