Ismail Hasyim : jmnc
Bangkalan – Menjelang perhelatan Pilkada 2018, berbagai sudut jalan yang ada di Bangkalan mulai marak dengan berbagai macam gambar, spanduk ataupun baliho para bakal calon yang akan mengikuti kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan periode 2018 – 2023.
Dengan maraknya gambar dan spanduk para bakal calon Bupati tersebut dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu kabupaten Bangkalan menghimbau agar dikonsultasikan terlebih dahulu karena berkaitan juga dengan keindahan kota.
Selain itupula pemasangan gambar, baliho maupun spanduk juga berkaitan dengan ijin sesuai dengan aturan yang berlaku yang mana setelah ijin tersebut keluar ada pajak yang harus mereka bayar sesuai dengan perda yang mana nantinya pajak tersebut akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Bangkalan.
Faisol Plt Kadis DPMPTSP kabupaten Bangkalan membenarkan menjelang Pilkada 2018 sudut jalan di kota Bangkalan mulai marak dengan gambar dan spanduk para bacabup dan bacawabup maupun bacagub dan bacawagub karena pelaksanaannya yang bersamaan namun meskipun begitu dia berharap dan menghimbau para calon maupun tim suksesnya dalam pemasangan gambar tersebut dapat berkonsultasi terlebih dahulu dan akan kami arahkan ke tempat tempat yang telah disediakan untuk gambar gambar tersebut karena ada beberapa gambar yang tidak tepat pemasangannya sehingga dapat merusak keindahan kota.
Sedangkan terkait dengan ijin gambar maupun spanduk tersebut faisol menambahkan memang ada beberapa yang sudah masuk permohonannya dan menuruti arahan yang ditentukan namun ada beberapa calon yang sama sekali tidak mengajukan permohonan ijin atau berkonsultasi dan memasang di tempat tempat yang mereka inginkan.
Bagi gambar gambar ataupun spanduk yang sampai saat ini belum memiliki ijin diharapkan segera mengurus ijin apabila tidak maka akan dilakukan teguran dan kalau tidak diindahkan maka terpaksa DPMPTSP Bangkalan akan berkordinasi dengan satpol pp untuk menurunkan gambar gambar dan spanduk tersebut.









