Sampang, jtvmaduranews.com – Hikmah 20 tahun dan Suranten 60 tahun melakukan ritual sumpah pocong di Masjid Madegen kelurahan Polagan Kabupaten Sampang Madura.
Mereka sepakat melakukan sumpah pocong karena keluarga belah pihak cekcok terkait dugaan memiliki ilmu santet. kedua orang ini merupakan satu famili atau sepupu, Hikmah selaku penuduh sedangkan Suranten orang yang dituduh memiliki ilmu santet.
Kejadian ini bermula saat Hikmat menghadiri hajatan yang digelar oleh Suranten di rumahnya beberapa waktu lalu. Setelah menghadiri hajatan Hikmah mendapatkan bingkisan makanan, setalah dimakan Hikmah kesakitan di bagian tenggorokan dan mengadu ke ortunya dan langsung dibawa ke dukun. setelah pulang dari dukun keluarga Hikmah menuduh keluarga Suranten mengirim santet melalui makanan.
“Ibun saya dituduh oleh Hikmah setelah Hikmah menghadiri hajatan mendapatkan bingkisan makanan lalu dimakan dan merasa kesakitan di tenggorokan nya, lalu dibawa ke dukun dan di katakan telah di santet orang, setelah itu keluarga Hikmah menuduh ibu saya mempunyai ilmu santet” kata Juhari , anak suranten.
Ayah dari Hikmah Abdus Sarip mengatakan anaknya mengadu kesakitan setelah memakan makanan yang anaknya dapat dari hajatan surinten setelah itu ia membawa ke dukun dan dikatan bahwa anaknya telah di santet.
Tak hanya ritual sumpah pocong, Hikmah dan Surinten diharuskan mengitari tujuh kali pohon sawo mati yang terdapat di teras masjid, kemudian melompati ayam hitam yang sudah disembelih secara bergantian.(muhdor)









