Sumenep, jtvmaduranews.com – Guna memastikan ditutupnya serta tidak adanya akivitas di pabrik rokok, pt.tanjung odi, sumenep, jawa timur, yang pada tanggal 23 juni di tutup sementara oleh pemkab sumenep selama 14 hari, lantaran sejumlah karyawan terkonfirmasi positif covid-19, pimpinan dprd kabupaten sumenep, melakukan sidak dadakan ke perusahaan pabrik rokok tersebut.
“PT Tanjung Odi sudah melakukan kewajibannya,dengan menghentikan aktivitas pekerjaannya dan meliburkan seluruh karyawan selama 14 hari, bahkan dilokasi pabrik di Desa Patean, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep ini terlihat sedang melakukan tes Pcr Swab terhadap 126 orang karyawannya yang reaktif dengan petugas medis yang langsung di datangkan dari kediri,” kata Abdul Hamid Ali Munir , Ketua DPRD Kabupaten Sumenep.
“Meskipun diistirahatkan selama 14 hari gaji karyawan tetap utuh dan tidak di potong, sampai saat ini tidak ada aktifitas setelah di tutup sementara oleh Pemkab Sumenep, namun hanya saja hari ini dilakukan Tes Pcr sebanyak 126 orang, sisa dari tim Covid-19 Sumenep yang belum dilakukan Pcr Swab,” kata Riski Komari, Kepala Pabrik PT Tanjung Odi Sumenep.
Selama pelaksanaan Pcr Swab Test, berjalan lancar dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Setiap karyawan yang akan dan usai melakukan pemeriksaan harus melalui jalur khusus agar tetap ada jarak fisik antara satu dengan lainnya, pihaknya juga melakukan sterilisasi semua bagian perusahaan, tujuannya agar tidak ada kasus Covid-19 kembali saat karyawan mulai masuk dan kondisi pabrik benar-benar steril.(wildan)









