Seorang tahanan narkoba yang kabur saat akan dijebloskan ke Penjara oleh kejaksaan negeri (Kejari) Sumenep kemarin (19/06), kini telah berhasil ditangkap warga beserta petugas kejaksaan. Tahanan tersebut bernama A’latul Bairi 28 tahun warga Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
Kejadian tersebut bermula saat Kejari kembali menangkap tersangka yang baru keluar dari rumah tahanan dengan kasus penipuan. Namun ternyata pada saat akan dibawa ke Kejaksaan tersangka yang sudah diborgol kabur dengan membonceng kepada Ashar temannya dari Desa yang sama dan memang sudah menunggu di luar. Saat ini menurut Herman Hidayat kasi pidum Kejari Sumenep, tersangka kembali diproses hukum dengan kasus penggunaan narkotika jenis sabu-sabu (SS) seberat 0,02 gram.
Kasus tersebut kini menurut Kapolres Sumenep AKBP Marjoko masih ditangani Mapolres, sedangkan Ashar yang merupakan teman tersangka harus berurusan dengan tim penyidik Polres guna menjalani pemeriksaan intensif. Pihaknya menambahkan bahwa tersangka merupakan tahanan kasus narkoba yang kini kasusnya sudah dalam proses hokum. Namun karena terlibat kasus lain yakni penipuan mobil, maka tersangka harus kembali menjalani proses tahanan. (Syaiful Anwar dan Roni Hartono)









