Polres Pamekasan memanggil tiga saksi atas penyerangan segerombolan orang yang mengaku wartawan terhadap wartawan harian di gedung DPRD Pamekasan pada tanggal 9 Juni 2014 lalu. Ketiga saksi tersebut adalah Sukma Firdaus, Taufiqur Rahman, dan Samsul Arifin, ketiganya diperiksa secara bergantian dan diminta penyidik untuk menceritakan kronologis yang ada di tempat kejadian serta bukti rekaman dan photo terkait penyerangan terhadap salah satu wartawan yakni Moh. Amiruddin dan Andre Havid.
Dari pemeriksaan, ketiganya melaporkan 6 orang yakni Yasin, Turmudi, Sulaiman, Abdus Salam, Sukari, dan Slamet yang telah menarik kerah baju Amir dan Andre dengan bukti rekaman. Menurut Taufikur Rahman salah satu saksi, tim penyidik Polres Pamekasan memberikan 17 pertanyaan terkait penyerangan tersebut. Sementara itu, Sukma Firdaus dan Samsul Afrifin saksi yang lain mengatakan pihak penyidik masih belum memberikan keterangan terkait hasil penyidikan tersebut. (Abdur Rahim)









