Puluhan jurnalis se-Kabupaten Sumenep memprotes aksi premanisme yang dilakukan oleh okmun Brimob Polda Makasar, Sulawesi Selatan terhadap sejumlah wartawan ketika hendak melakukan liputan aksi mahasiswa menolak harga bahan bakar minyak (BBM) yang direncanakan naik oleh pemerintah. Mereka meminta kasus tersebut segera diusut tuntas.
Dalam aksi tersebut ada salah satu jurnalis yang melakukan aksi teaterikal, dia berpakaian ala Brimob seolah menghadang sejumlah wartawan yang hendak mengambil gambar. Hal ini menunjukkan bentuk protes premanisme yang dilakukan oknum Brimob tersebut. Salah satu jurnaslis yakni Abdur Rahem berharap Polda Sulawesi Selatan segera mengusut tuntas pelaku yang melakukan tindak permasnisme tersebut. Tidak hanya itu, mereka juga meminta agar pelaku segera dipecat dari jabatannya. Perlakukan premanisme tersebut sangat disayangkan oleh para jurnalis karena sesungguhnya jurnalis dilindungi oleh UU No. 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers saat melakukan liputan. (Syaiful Anwar)








