Wacana pengahapusan kolom agama yang tercantum di kartu tanda penduduk (KTP) mendapatkan respon keras dari salah satu imam besar di Indonesia yakni KH. Ali Musthafa Ya’kub selaku imam Masjid Istiqlal yang menolak kolom nama agama dihapus saat datang berziarah ke tempat Almarhum KH. Alawi Muhammad di pondok pesantren (Ponpes) At-Taraqi Karongan, Desa Tanggumung, Kecamatan kota Sampang.

Beliau bertemu dengan putra almarhum KH. Alawi Muhammad seraya sambil membicarakan terkait islam di masa yang akan datang.

Terkait wacana tersebut, menurut pihaknya sangat merugikan ketika kolom agama dihapus sebab manusia ketika mengalami musibah seperti kecelakaan dan lain-lain dikhawatirkan warga tidak ada yang mengurusnya lantaran warga kebingungan pada status agama korban.

Mustofa Ya’qub menginginkan kolom agama di KTP tetap dicantumkan sebagai bentuk legalitas keyakinan dari setiap warga Indonesia. Namun bila pemerintah tetap melakukan penghapusan agama pada kolom KTP maka akan terjadi konflik antar agama, sehingga hal tersebut akan memunculkan persoalan baru di Indonesia. (Fathor Rozi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here