Sampang – Sejumlah tim kejaksaan negeri (KAJARI) Kabupaten Sampang dibantu aparat kepolisian bersenjata lengkap melakukan pengeledahan ke kantor Dinas Pertanian (DISPERTA) di Jl. Jaksa Agung Suprapto Sampang karena tercium kasus korupsi pengadaan bibit kayu dan bentul tahun anggaran 2013. Penggeledahan ini berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga merugikan uang Negara sebesar 455 juta rupiah di ruang Kadisperta.

Sementara KAJARI Sampang telah menetapkan dua tersangka diantaranya berinisial AW sebagai Kabit Tanaman Pangan beserta AR sebagai Kasi Produksi Tanaman Pangan karena diduga terlibat kasus penyelewengan bantuan dana pengadaan bibit tanaman ubi, kayu dan bentul  tahun anggaran 2013. Dari pengeledahan ini selain dokumen penting ada juga seperangkat laptop sebagai bentuk tambahan penyeliidikan.

Menurut KEJARI Sampang yakni Abdullah mengatakan pihaknya terpaksa melakukan pengeledahan di ruangan tersangka karena diduga kuat barang bukti atau dokumen penting disimpan dan takut sengaja dihilangkan. Usai menemukan beberapa alat bukti pihak kejaksaan langsung membawa berkas dan sejumlah alat bukti lainnya untuk dijadikan bahan penyelidikan lebih lanjut. (Fathor Rozi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here