Sampang – Otak pembunuhan berencana secara sadis terhadap pasangan suami istri (Pasutri) yakni Bunadi, 60 tahun, dan Bugiyah, 55 tahun yang ditemukan tewas di dalam kandang sapi rumahnya September 2013 lalu akhirnya berhasil ditangkap.
Tersangka bernama Misto alias Pak Rohim, 63 tahun, warga Desa Pandiyangan Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang yang berhasil dibekuk aparat kepolisian setempat di tempat pelariannya yaitu di Kabupaten Hulu, Samarinda, Kalimatan Timur setelah sempat buron selama satu tahun.
Kepada polisi, tersangka mengaku telah menyewa empat pembunuh bayaran untuk menghabisi kedua korban.
Tersangka juga mengaku bahwa dirinya memang yang merencanakan pembunuhan atas korban pasutri yang ternyata merupakan tetangganya.
Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka didasari dendam sebab salah satu keluarganya meninggal usai berobat kepada korban, tersangka pun menuding kedua korban memiliki ilmu santet.
Atas dugaan tersangka yang masih tidak jelas kebenarannya, akhirnya tersangka menyewa empat pembunuh bayaran untuk mengeksekusi kedua korban.
Berhasil membunuh korban, tersangka lantas melarikan diri ke Samarinda dan berjualan sate di kota tersebut. Setelah setahun lamanya buron, polisi akhirnya bisa menangkap tersangka setelah mengetahui keberadaannya, hal ini disampaikan oleh AKBP Imran Edwin Siregar Kapolres Sampang.
Tersangka pun kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Sampang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Fathor Rozi)








