Sumenep, jtvmaduranews.com – Operasi Zebra Semeru di hari keempat, kali ini berlangsung di jalan agus salim tepatnya di Desa Bangkal Kecamatan Kota, Sumenep, para petugas dari satlantas Polres Sumenep, tampak memberhentikan pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di jalur ini,  kemudian petugas memeriksa satu-persatu terhadap kendaraan yang diberhentikan, seperti pemeriksaan kelengkapan surat-surat baik STNK maupun Surat Izin Mengemudi.

Sejumlah pengdara yang tidak menggunakan helem  dan pengendara yang masih dibawah umur, juga tidak luput dari pemeriksaan, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah kendaraan yang melanggar, bahkan kendaraan yang berplat nomor merah juga diamankan karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Sumenep, selanjutnya diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Ada lima prioritas pelanggaran yakni, memggunakan HP saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helem SNI, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur”. Kata Iptu Maliyanto Efendi ,KBO Satuan Lalu Lintas.  

Operasi zebra semeru 2019,  digelar sejak tanggal 23 Oktober hingga tanggal 5 November 2019, diharpakan pengendara baik pengendara roda dua dan roda empat tetap mematuhi aturan lalulintas yang berlaku. (wildan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here