Pamekasan, jtvmaduranews.com – Sebanyak 982 haji Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dipastikan gagal berangkat ke tanah suci pada musim haji tahun 2020 ini.
dipastikannya gagal berangkat calon jamaah haji tersebut setelah dikeluarkannya kebijakan resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia terkait pemberangkatan haji pada tahun 2020.
Kepala Kemenag Pamekasan, Afandi mengatakan, terdapat 1115 calon jamaah haji yang terdaftar di Kabupaten Pamekasan, dari 1115, 982 telah melunasi Biaya Penyelenggraan Ibadah Haji (BPIH). sementara yang belum melunasi sebanyak 133 orang.
“Calon jamaah haji yang melunasi bpih tersebut dipastikan ditunda pemberangkatannya ke tanah suci pada tahun berikutnya, akibat adanya pandemi corona,” kata Afandi.
Calon jamaah haji yang melunasi BPIH tersebut, Kemenag menyarankan bisa dengan dua cara.
“Pertama dengan cara tidak ditarik kembali uangnya namun para calon jamaah haji yang tertunda nantinya akan mendapat nilai manfaatnya sebelum berangakat pada tahun 2021. Dan calon jamaah haji bisa juga menarik kembali uang pelunasan haji tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya pembatalan keberangkatan haji pada tahun 2020 diumumkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, karena karena Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses dan tidak menjamin kesehatan jamaah haji di tengah pandemi corona.(hasan)









