Pamekasasn, jtvmaduranews.com – Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, Madura ditutup sementara .
Penutupan dilakukan setelah ditemukan dua Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bekerja terpapar corona atau Covid-19.
Kemudian Dokter, Perawat, Bidan dan petugas lainnya yang bekerja di tempat itu langsung dilakukan rapid test, hasilnya delapan karyawan reaktif.
Puskesmas Larangan akhirnya ditutup mulai hari Senin 29 Juni 2020 kemaren sampai dengan 11 Juli 2020.
“Pelayanan pasien dialihkan ke Puskesmas terdekat,” kata Erlina, Kepala Puskesmas Larangan.
Kedua Nakes yang terpapar corona langsung diisolasi mandiri di rumahnya. sementara delapan karyawan yang reaktif dari hasil rapid test dikarantina sambil menunggu hasil swab.(hasan)









