Pamekasan, jtvmaduranews.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Jaka Jatim menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Pamekasan, meminta kepada Badan Kehormatan DPRD Pamekasan, untuk bertindak tegas terhadap oknum anggota DPRD yang melakukan pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD, dan empat ketua komisi yang ada di DPRD Pamekasan. Selain itu mereka juga meminta untuk mengungkapkan identitas pelaku yang selama ini dirahasiakan.
Pemalsuan tanda tangan tersebut, terdapat didalam proposal yang ditujukan kepada CSR Bank Jatim, untuk dana bantuan penanggulangan Covid-19, yang terungkap seminggu yang lalu, namun hingga kini, identitas pelaku pemalsuan tanda tangan masih dirahasiakan oleh badan kehormatan dprd pamekasan.
“Pelaku pemalsuan harus ditindak secara hukum, karena hal tersebut bukan hanya melanggar kode etik sebagai anggota DPRD, tetapi juga terindikasi penyalahgunaan anggaran negara, dalam penanganan Covid-19,” kata Musfiqul Khoir, korlap Aksi.
Sementara pihak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pamekasan akan memanggil pihak terlapor dan pelapor, serta pihak dari Bank Jatim sebagai tujuan proposal dalam sidang kode etik nanti.
“Jika nanti benar-benar ada semacam pelanggaran, Badan Kehormatan DPRD Pamekasan akan menindak tegas terhadap oknom tersebut,” tegas Heriyanto, selaku Anggota BK DPRD Pamekasan.
Dugaan pemalsuan tanda tangan ketua DPRD dan Empat Ketua Komisi DPRD Pamekasan ini, terdapat didalam proposal pengajuan dana bantuan CSR penanggulangan Covid-19.(hasan)









