Ismail Hasyim Dan Moch Sahid : jmnc

Program masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah PUsat melalui kementrian PU dan PR dan kementrian keuangan RI untuk menyediakan air bersih bagi masyarakat miskin.

Pada tahun 2018 kabupaten bangkalan merupakan salah satu dari dua daerah di jawa timur yang ditunjuk untuk melaksanakan program MBR tersebut namun program yang yang seyogyanya akan membantu sebanyak 1000 warga miskin di bangkalan untuk mendapatkan air bersih terancam gagal.

Hal ini punn mendapatkan perhatian dari Komisi B DPRDbangkalan yang akan secepatnya memanggil dirut BUMD PDAM Sumber Pocong Bangkalan dan bagian perekonomian PEMKAB Bangkalan untuk membahas hal tersebut.

Abd azis Ketua Komis B DPRD Bangkalan mengatakan akan memanggil Direktur utama PDAM terlebih dahulu untuk mengetahui progres dari program tersebut kemudian akan kita rapatkan di komisi dan akan mendorong pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti program tersebut karena program tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak.

Karena untuk melaksanakan program tersebut dibutuhkan peran serta pemda setempat untuk membiayai terlebih dahulu program tersebut yang nantinya akan dikembalikan kembali oleh pemerintah pusat ke kas daerah sehingga hal ini membutuhkan landasan hukum yang dituangkan dalam PERDA untuk melaksanakan program tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here