Sampang, jtvmaduranews.com -Menjelang Ramadhan, Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, mengamankan 33 orang tersangka hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2021 yang digelar pada tanggal 22 Maret hingga 2 April.
“Ada 28 kasus yang dapat kami ungkap dalam Operasi Pekat Semeru,” ujar Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz melalui KBO Reskrim Polres Sampang Ipda Syafriwanto kepada wartawan, Rabu (07/04/2021).
Pihaknya merinci, dari 28 kasus tersebut terdiri 14 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan jumlah 19 tersangka, sedangkan kasus pidana umum sebanyak 14 tersangka meliputi 10 kasus sajam, 3 kasus judi togel dan 1 kasus curas.
Ia menyampaikan, operasi itu dilaksanakan selama 12 hari sejak 22 maret hingga 2 April beberapa hari yang lalu. Ia menyebut bahwa pengungkapan kasus kali ini malah melebihi target.
Selanjutnya pihak kepolisian akan terus gencar melakukan operasi menjelang ramadhan untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat Sampang.
“Tentunya kami berharap, masyarakat saling mejaga kondusifitas untuk menjadikan Kabupaten Sampang Hebat Bermartabat,” pungkasnya. (Muh/San)









