Pamekasan, jtvmaduranews.com – Plt kepala dinas kesehatan kabupaten pamekasan membantah soal tidak adanya penanganan terhadap seorang bocah berumur 12 tahun asal desa Angsanah Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan.
Plt kepala dinas kesehatan farid anwar mengatakan, pihaknya sudah mendatangi bocah yang berumur 12 tahun tersebut yang hidup dalam kurungan atau di tempat serupa kandang ayam.
“Kami sudah melakukan tindakan medis dan bahkan telah menyarankan agar anak ini secara rutin harus melakukan fisioterapi,” Katanya kepada wartawan usai acara dialog di JTV Madura.
Bahkan pihaknya bersama dinas terkait lainnya mengaku sudah memberikan bantuan sosial kepada anak tersebut.
Direktur RSUD Slamet Martodirdjo itu juga membeberkan, bahwa anak tersebut sudah pernah dibawa ke RSUD Slamet Martodirdjo. untuk diagnosa. Hasilnya bocah yang berumur 12 tersebut ternyata menderita penyakit retardasi mental atau keterbelakangan mental bukan karena gangguan jiwa.
“Jadi bocah asal Desa Angsanah yang katanya dikrangkeng itu, sekitar akhir bulan Agustus sudah pernah dirawat di RSUD. Kami berharap agar anak ini secara rutin dilakukan fisioterapi,” ucapnya.
Plt kadinkes itu menyarankan kepada keluarganya untuk di bawa ke rumah sakit agar dilakukan fisioterapi secara rutin sehingga anak itu bisa hidup normal. (hasan)









