Sampang, jtvmaduranews.com – Satreskrim Polres Sampang meringkus residivis pelaku pencuri kendaraan bermotor dengan modus ikut sholat berjemaah di masjid.

Sehari sebelum ditangkap, pelaku beraksi di halaman masjid As-Sakinah, Kecamatan Torjun, Sampang. Namun nahas aksi tersebut terekam kamera CCTV.

Pelaku ditangkap saat melakukan aksi kedua kalinya di halaman masjid Al-Hidayah, Kecamatan Jrengik.

“Pelaku A dan R ini, warga asal Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan. Kedua pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor di halaman masjid.” Kata AKBP Didit Bambang w.s.

Selain itu, polres Sampang juga membekuk lima komplotan penadah motor hasil curian yang diposting di media sosial.(muhdor)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here