Syaiful Anwar : jmnc
Sumenep – Selama ini, penerbangan pesawat perintis untuk wilayah Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terkendala dengan izin. Izin tersebut dikeluarkan oleh Kemenhub dan Kemenkeu, hingga sampai kini pihak pemerintah kabupaten Sumenep menunggu atas izin penerbangan ke Kepulauan.
Pemerintah kabupaten Sumenep, sudah menyiapkan segala kebutuhan, terkait pembangunan fasilitas di bandara Kepulauan Kangean, kebutuhan tersebut semuanya menggunakan dana dari anggaran pendapatan belanja daerah.
Orang nomor satu di kabupaten Sumenep, a Busyro Karim, mengatakan, penerbangan untuk ke Kepulauan masih terkendala dengan izin. Pihak kemenhub dan kemenkeu masih belum mengeluarkan izin. Pemerintah kabupaten Sumenep sampai saat ini hanya menunggu izin, bahkan sudah menyiapkan segala kebutuhan pembangunan untuk penerbangan ke Kepulauan dengan menggunakan dana APBD.
dengan adanya penerbangan ke wilayah Kepulauan Kangean, kabupaten Sumenep, dapat memudahkan trasportasi masyarakat Kepulauan, sehingga masyarakat tidak lagi susah mendapatkan trasportasi dibandingkan dengan yang sebelumnya.









