Bangkalan. jtvmaduranews.com – Sesuai SOP kesehatan , seluruh peserta rakor satgas percepatan penanganan covid 19 Kabupaten Bangkalan yang akan menggelar rakor harus melewati pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal gun dan mencuci tangan dengan anti septik sebelum memasuki kantor Dinkes Bangkalan.

Bahkan tempat duduk para peserta rakor juga diberi jarak kurang lebih 1 sampai 1.5 meter dan peserta rakor juga dibatasi maksimal 20 peserta yang mana hal ini merupakan salah satu protokol kesehatan yang mulai diterapkan Pemkab Bangkalan dan jajarannya dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di Kabupaten Bangkalan.

“Wabah virus corona harus menjadi atensi khusus kita semua karena saat ini dijawa timur sudah ada 15 orang yang sudah dinyatakan positif terjangkit covid 19, sedangkan di bangkalan ada dua orang dengan status ODP.” kata Setijabudhi , ketua satgas penanganan covid 19 Kab.Bangkalan.

Seluruh perangkat daerah dilingkungan Pemkab Bangkalan harus mampu mencegah kepanikan masyarakat tanpa mengurangi kewaspadaan terhadap virus covid 19 dan secara intens melakukan edukasi sesuai dengan tugas dan wewenangnya masing- masing.

“Karena itu butuh peran aktif dan sinergitas seluruh elemen baik unsur pemerintahan, TNI-Polri dari level atas kabupaten sampai level bawah kecamatan untuk mengurangi penyebaran virus corona yang sudah ditetapkan menjadi pandemi oleh WHO.” (sahid)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here