Sumenep, jtrvmaduranews.com – Tim gabungan yang terdiri dari Polres, Dinkes, dan BNPB, melakukan penyemprotan desinfectan ke 3 rumah ibadah tersebut, guna mencegar penyebaran virus covid-19, penyemprotan dilakukan di setiap fasilitas dan sudut rumah ibadah, mulai dari mimbar, karpet, kursi jemaah, dan areal tempat dupa.
Ketiga tempat beribadah yang bertampat satu lokasi yang berdekatan, yang dikenal dengan sebutan kampung toleransi kerukunan ummat beragama , diantaranya, Masjid, Gereja, dan Kelenteng.
“Sampai saat ini belum ada pelarangan, untuk tidak mendatangi rumah ibadah secara berasama-sama. maka kami akan harus meminimalisir resiko penyebaran covid-19 di rumah rumah ibadah,” kata AKBP.Deddy Supriadi , kapolres Sumenep.
Selain itu, tim gabungan juga memberikan sejumlah masker, dan hand-sanitizer kepada pengurus rumah ibadah, untuk nantinya diberikan kepada jemaah saat datang untuk melaksanakan ibadah. (wildan)









