Sampang, jtvmaduranews.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang menerbitkan Kartu Identias Anak (KIA) untuk memberikan pelayanan administrasi kependududkan sekaligus menerbitkan dokumen kependudukan kepada masyarakat.
Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan salah satu program terbaru dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik.
Kendati demikian program Kartu Identitas Anak (KIA) yang berkerja sama dengan KNPI dan Lakpesdam Kabupaten Sampang untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat, beredar santer carut marut dari segi pelayanan kepada masyarakat, pasalnya dari kedua belah pihak, saling sikut untuk mendapatkan keuntungan. akibatnya masyarakat yang ingin mengurus kia menjadi korban.
“Program Kartu Identitas Anak ini tidak di pungut biaya apalagi menyuruh meminta biaya saat pengurusan Kartu Identitas Anak,” kata Edi Subinto, Plh Dispendukcapil.
Pihaknya berharap kepada semua orang tua agar segera mengurus kia sebab dengan memliki kia ini bisa mempermudah pelayanan publik. selain itu kia mudah dibawa kemana mana. (muhdor)









