Proses rekap ulang hasil pilpres di 16 TPS (tempat pemungutan suara) Kecamatan Proppo yang diduga terjadi kecurangan dan seharusnya berlangsung kemarin (16/07) di gedung PKPN Pamekasan ditunda. Gagalnya rekapitulasi ulang tersebut disebabkan adanya aksi walk out para panitia pemungutan suara (PPS) di 9 desa yang tersebar di Kecamatan Proppo yang dipicu penolakan saksi tim Prabowo-Hattta terhadap saksi tim Jokowi-JK.
Para ketua PPS di 9 desa Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan ini memilih meninggalkan gedung PKPN. Mereka meninggalkan gedung PKPN karena proses rekap ulang dinilai tidak serius dan amburadul. Ditolaknya saksi tim Jokowi-JK oleh tim Prabowo-Hatta karena bukan saksi kecamatan melainkan saksi kabupaten, hal ini diungkapkan Slamet Mulyantoselaku ketua PPS Desa Klampar.
Abdul Fatah selaku tim Jokowi-JK mengaku saksi yang mereka hadirkan ditolak tim Prabowo-Hatta karena bukan saksi dari Kecamatan Proppo. Padahal, timnya sudah menghadirkan saksi sesuai undangan KPU Pamekasan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa rekapitulasi ulang direkomendasikan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Pamekasan karena adanya pengaduan tim Jokowi-JK yang menduga ada kecurangan di 18 TPS di 9 Desa yang tersebar di Kecamatan Proppo. Dan setelah melalui pengkajian, Panwaslu merekomendasikan 16 TPS harus dilakukan rekap ulang. (Abdur Rahim dan Muhammad Zuhri)









