Operasi zebra semeru kembali dilakukan satuan polisi lalu lintas (Satlantas) polisi resor (Polres) Pamekasan tahun 2014. Jika sebelumnya dilakukan di area Monomen Arek Lancor tapi kali ini operasi zebra dilakukan di Jl. Stadion Pamekasan, hal ini dilakukan guna meminimalisirkan terjadinya pelanggaran lalulintas (lalin) bagi para pengendara. Dan bagi pelanggar lalin yang ditilang langsung disidang di tempat dengan koordinasi Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan.

Satu persatu pengendara di periksa petugas, bagi pengendara yang melakukan pelanggaran baik itu tidak melengkapi surat-surat, tidak menggunakan helm dan tidak menggunakan perlengkapan lainya petugas kepolisian dengan tegas memberi tilang atau bukti pelanggaran terhadap pelanggar lalin. Akp Ach. Zainuddin Rek Iden mengatakan operasi sebra semacam ini akan terus dilakukan guna menciptakan kesadaran taat hukum dalam berkendara sehingga bisa meminimalisir terjadinya laka lantas di jalan raya yang berakibat fatal. (Mohammad Zuhri dan Syaiful Ridho)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here