Komisi pemberantasan korupsi (KPK) amankan sejumlah barang bukti baru saat proses penggeledahan di lima lokasi yang berbeda, diduga hal tersebut berkaitan dengan kasus korupsi yang menimpa mantan Bupati sekaligus Ketua Dprd Bangkalan 2014-2019 yakni Fuad Amin Imron. Penggeledahan petugas KPK berlangsung hingga kamis malam tadi, dari 5 lokasi yang digeledah kpk tampak membawa beberapa kotak dus serta tiga buah computer. Barang-barang tersebut diduga berisi barang bukti baru dari kasus yang menjerat Ra Fuad (sapaan masyarakat).

Namun penyidik KPK Novel Baswedan menolak memberikan keterangan terkait apa saja isi kotak dus yang mereka amankan, menurutnya hasil penggeledahan ini nantinya menjadi wewenang jubir KPK yakni Johan Budi untuk dijelaskan ke publik. Sementara Wakapolres Bangkalan kompol Januar Herlambang membenarkan bahwa petugas KPK memang menggeledah lima tempat dan menemukan beberapa bukti. Pihaknya menegaskan, apa yang diamankan dari lokasi penggeledahan merupakan wewenang KPK sepenuhnya karena pihak Polres Bangkalan hanya mengamankan lokasi saja selama proses penggeledahan. (Ismail Hasyim dan Fathor Rosi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here