Umar Faruk 27 tahun dan Sukkur 27 tahun warga Desa Kadungdung Kecamatan Kadungdung Kabupaten Sampang merupakan pelaku pencurian sepeda bermotor (Curanmor) yang berusaha kabur saat akan mencuri motor di depan kantor OTO Finance siang hari tadi. Namun keduanya berhasil ditangkap para pegawai pemerintah daerah (Pemda) Pamekasan yang kebetulan kantornya berdampingan dengan kantor OTO Finance. Para pegawai tersebut beserta sejumlah warga mengarak dan membawa keduanya ke Pos Satpol PP sambil menunggu polisi datang.
Namun kedua pelaku saat akan dibawa ke mobil polisi, massa yang datang langsung memukul pelaku tersebut. Bahkan mobil polisi sempat dihadang massa yang meminta pelaku untuk dikeluarkan. Tidak hanya Umar dan Sukkur, tapi ada pelaku lainnya yakni warga Desa Sokobenah Kecamatan Sokobenah Kabupaten Sampang yang berhasil diamankan warga di kantor OTO Finance. Namun sama saja saat polisi hendak membawa pelaku massa pun menghujani pukulan pada pelaku tersebut.
Salah seorang saksi mata yakni Hanafi mengatakan, saat itu ada teriakan maling dari arah kantor OTO Finance. Kemudian para pegawai Pemda yang mendengar jeritan itu langsung berhamburan keluar dan menghadang pelaku yang hendak melarikan diri. Sementara dari kejadian tersebut, polisi juga berhasil mengamnkan motor jenis Honda Beat milik pelaku dengan Nopol (nomor polisi) L 5823 RI dan sebuah motor jenis Yamaha Vixion yang dicuri pelaku dalam keadaan kunci kontak yang sudah rusak akibat dibobol pelaku. Dari keterangan salah satu pelaku, mereka memang sengaja ke Pamekasan untuk mencuri motor. (Abdur Rahim dan Muhammad Zuhri)









