Bangkalan, jtvmaduranews.com – Seiring meningkatnya jumlah penderita yang positif virus Covid 19 di Indonesia pada umumnya dan Jawa Timur khususnya, jajaran Forpimda Kabupaten Bangkalan mulai membubarkan kerumunan massa di beberapa tempat di Bangkalan yang sering dijadikan tempat nongkrong atau kongkow oleh masyarakat Bangkalan.

Hal ini dilakukan karena masih banyak masyarakat yang ngeyel dan tidak mengindahkan himbauan dari Pemerintah untuk tetap tinggal di rumah dan tidak melakukan aktifitas di luar rumah kalau memang tidak diperlukan sedangkan ancaman virus corona yang sampai saat ini belum ada obatnya sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.

Pembubaran kerumunan massa yang malam ini dilakukan merupakan salah satu upaya dari Pemerintah daerah bersama TNI-Polri untuk memutus rantai penyebaran virus corona karena kerumunan massa atau tempat berkumpulnya masyarakat sangat rawan dalam penyebaran virus corona atau Covid 19.

“Antisipasi pencegahan penyebaran Covid 19 utamanya di beberapa pintu masuk Bangkalan seperti di pelabuhan kamal dengan melakukan penyemprotan desinfektan sedangkan untuk di suramadu direncanakan akan ada pengecekan kesehatan bagi kendaraan yang keluar masuk Bangkalan,” kata R Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan.

Alhasil, satu jam pasca sosialisasi dan pembubaran kerumunan massa yang dilakukan petugas gabungan tni-polri , satpol pp bersama jajaran forpimda, jalanan protokol di kabupaten bangkalan menjadi lengang dan sepi serta pemilik warung makan, cafe dan tempat lainnya yang didatangi petugas akhirnya menutup tempat dagangannya.

“Tidak hanya tempat publik yang dirazia oleh jajaran Forpimda bangkalan seperti area SGB namun juga tempat kongkow masyarakat seperti di cafe-cafe  , warung kopi, warung makan juga didatangi dan diberikan himbauan untuk tidak berlama-lama dan segera meninggalkan tempat kembali ke rumah masing-masing,” kata AKBP Rama Samtama Putra, S.IK.,M.H.,M.Si , Kapolres Bangkalan. (sahid)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here