Sumenep, jtvmaduranews.com – Sejak BPOM mengumumkan perintah penarikan obat jenis ranitidin dengan kandungan n-nitrosodienhylamine (NDMA), Dinas Kesehatan kabupaten Sumenep Jawa Timur, melakukan sejumlah cara untuk menekan peredarannya. Mulai dari memberikan surat edaran dan juga sidak langsung ke sejumlah rumah sakit dan apetek di kabupaten Sumenep.

Persediaan obat secara seksama diperiksa, apakah terdapat jenis obat ranitidin yang mengandung n-nitrosodienhylamine (NDMA) yang dapat memicu penyakit kangker. Dimana obat ini biasanya digunakan sebagai obat lambung.

“Sidak ini untuk memastikan semua tempat pelayanan kesehatan dan penjual obat bebas dari kandungan berbahaya.” Kata kepala Dinas Kesehatan Sumenep, Agus Mulyono, menjelasakan.

Sementara salah satu apoteker, Emi Asih mengaku sudah melakukan seleksi obat untuk mencegah obat jenis tersebut dijual di apoteknya.

“Sejumlah pelanggan saya sempat khawatir akan peredaran obat dengan kandungan berbahaya tersebut.” Ungkap Emi.

Sejauh ini belum ditemukan lima jenis obat berbaya sebagai mana yang ada dalam surat edaran BPOM, meski ada sejumlah obat ranitidin yang aman untuk dikonsumsi karena tidak mengandung NDMA. (syaiful/wildan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here