Moh. Hasan : jmnc

Petugas Panwaslu dan Satpol PP yang mencopot alat peraga kampanye (APK) milik pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur di sepanjang jalan Kabupaten Pamekasan.

Pencopotan APK pasangan Cabup dan Cawabup Pamekasan dilakulan dua jam sebelum masuk masa kampanye tadi malam sebelum jam 12.00 WIB , sementara masa kampanye terhitung pada tanggal 15-02-2018.

Ketua Panwaslu Kabupaten Pamekasan Abdullah Saidi membantah bahwa penurunan tidak terlambat karena Panwaslu sudah menghimbau kepada LO masing masing pasangan calon untuk menurunkan APK itu sendiri.

Sementara di Kabupaten lain yan menyelenggarakan Pilkada serentak sudah melakukan pencopotan APK pasangan Cabup dan Cawabup sesudah penetapan pasangan calon.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here