Ismail Hasyim dan Moch Sahid : jmnc

Untuk mengingatkan kembali para perangkat daerah dan segenap jajaran dibawahnya, PEMKAB Bangkalan menggelar Sosialisasi, terkait netralitas ASN menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Periode 2018-2023.

Hal ini dilakukan agar nantinya ,tidak ada ASN di lingkungan PEMKAB Bangkalan yang akan berurusan dengan hukum, karena melanggar larangan yang tidak boleh dilakukan ASN dalam Pilkada 2018 di Bangkalan.

Utamanya bagi para ASN yang mempunyai Akun Media Sosial, karena nantinya Bawaslu akan melakukan pengawasan secara ketat, terhadap akun ASN di lingkungan PEMKAB Bangkalan, apakah terindikasi melakukan pelanggaran atau tidak .

Moh Amin ,Bawaslu Jatim mengatakan. Bawaslu sebagai Lembaga Pengawas juga mempunyai tugas memantau Media Sosial, namun karena keterbatasan kami, kami juga mengharap keterlibatan para Netizen di seluruh lapisan, juga turut aktif, minimal memberikan info awal kepada Panwas di segala tingkatan, tentang adanya akun akun yang diduga, melanggar netralitas ASN ASN yang ada di Bangkalan ini.

Selain itu pula Eddy Moeljono Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan menambahkan Sosialisasi ini merupakan refreshing untuk mengingatkan kembali kepada Perangkat Daerah di Bangkalan menyangkut netralitas ASN dalam Pilkada 2018 dengan harapan ke depan tidak ada hal hal ataupun larangan yang dikerjakan oleh ASN di Bangkalan

Apabila nantinya ditemukan ada ASN yang telah melakukan pelanggaran sudah barang tentu akan ada sangsi yang akan diberlakukan sesuai dengan tingkat kesalahannya berdasarkan PP NO 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pengawai Negeri Sipil.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here