Muhammad Zuhri : jmnc

Pasca insiden penganiyaan yang menyebabkan seorang Guru  meninggal dunia , Moh Yahya  orang tua pelaku  didampingi Su’ud Ali Yunus kakak tersangka penganiayaan terhadap Almarhum Ahmad Budi Cahyono ,Guru  kesenian SMA Negeri 1 Torjun Sampan , menyatakan permintaan maaf kepada keluarga korban yang di lakukan di rumah Kepala Desa Torjun Sampang .

Atas nama keluarga pihak keluarga pelaku meminta maaf kepada keluarga korban , seluruh para Guru  dan seluruh warga di Indonesia , kata Suud Ali Yunus yang merupakan kakak tersangka di hadapan sejumlah awak media di kediaman Kepala Desa Torjun .

lebih lanjut, Suud menjelaskan, dirinya sangat menyayangkan atas perbuatan adiknya bernama HL, siswa kelas XI IPS SMAN 1 Torjun , yang diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan seorang Guru  meninggal dunia . Su’udi  sudah menyerahkan adiknya ke pihak kepolisian tanpa harus dilakukan penangkapan.

Sementara ketika ditanya permintaan maaf ini tidak dihadiri oleh keluarga korban, Suud mengatakan jika untuk berkunjung kepada keluarga korban, masih belum memungkinkan karena dalam situasi berduka.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Desa Torju, H.Arbain Faisol menjelaskan, melihat pihak tersangka yang kooperatif dan meminta maaf kepada keluarga korban melalui media, merupakan upaya keluarga tersangka, oleh sebab itu pihaknya akan melakukan komunikasi dengan semua pihak, sebelum mendatangi keluarga korban.

Sementara , pelaku yang bernama  Holili tersebut, merupakan putra bungsu Moh Yahya yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pasar Di Kecamatan Omben Sampang , Holili mempunyai saudara kandung sebanyak tiga orang .

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here