Muhammad Zuhri : jmnc
Pasca insiden penganiyaan yang menyebabkan seorang Guru meninggal dunia , Moh Yahya orang tua pelaku didampingi Su’ud Ali Yunus kakak tersangka penganiayaan terhadap Almarhum Ahmad Budi Cahyono ,Guru kesenian SMA Negeri 1 Torjun Sampan , menyatakan permintaan maaf kepada keluarga korban yang di lakukan di rumah Kepala Desa Torjun Sampang .
Atas nama keluarga pihak keluarga pelaku meminta maaf kepada keluarga korban , seluruh para Guru dan seluruh warga di Indonesia , kata Suud Ali Yunus yang merupakan kakak tersangka di hadapan sejumlah awak media di kediaman Kepala Desa Torjun .
lebih lanjut, Suud menjelaskan, dirinya sangat menyayangkan atas perbuatan adiknya bernama HL, siswa kelas XI IPS SMAN 1 Torjun , yang diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan seorang Guru meninggal dunia . Su’udi sudah menyerahkan adiknya ke pihak kepolisian tanpa harus dilakukan penangkapan.
Sementara ketika ditanya permintaan maaf ini tidak dihadiri oleh keluarga korban, Suud mengatakan jika untuk berkunjung kepada keluarga korban, masih belum memungkinkan karena dalam situasi berduka.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Desa Torju, H.Arbain Faisol menjelaskan, melihat pihak tersangka yang kooperatif dan meminta maaf kepada keluarga korban melalui media, merupakan upaya keluarga tersangka, oleh sebab itu pihaknya akan melakukan komunikasi dengan semua pihak, sebelum mendatangi keluarga korban.
Sementara , pelaku yang bernama Holili tersebut, merupakan putra bungsu Moh Yahya yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pasar Di Kecamatan Omben Sampang , Holili mempunyai saudara kandung sebanyak tiga orang .









