Sampang, jtvmaduranews.com – Seorang Youtuber asal Sampang viral di media sosial, lantaran menyiksa hewan biawak di jalan raya, pasalnya, hal ini, dilakukan untuk menaikkan subscribe channel youtubenya.

Pria berusia 30 tahun warga Desa Lar-Lar Kecamatan Banyutes tersebut akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian dari satuan lalu lintas Polres Sampang.

Wakapolres Sampang Moh. Lutfi mengatakan kejadian ini bermula saat pelaku menemukan biawak di jalan raya lalu dibawa dengan cara menyeret menggunakan sepeda motor dan dijadikan konten youtube, karena meresahkan masyarakat sampang pihak kepolisian langsung menelusuri pelaku dan diamankan di polres Sampang.

“Dari pengakuan, pelaku melakukan penyiksaan terhadap biawak untuk mencari sensasi agar subscribe channel youtubenya semakin bertambah,” kata Moh. Lutfi, Wakapolres Sampang.

Selain itu, pelaku menyesal dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat sampang yang telah resah dengan kelakuannha, terlebih bagi pencinta biawak di seluruh Indonesia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 302 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan terhadap hewan, ancaman 3 bulan penjara.(muhdor)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here