Sampang, jtvmaduranews.com – Polemik pelaksanaan anggaran alokasi dana kelurahan di Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur tidak kunjung selesai, dana yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2019 tersebut disoal oleh dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Sampang.
Melalui komisi 1 dprd Kabupaten Sampang, camat dan lurah dipanggil untuk rapat koordinasi kegiatan ADK yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan oleh masyarakat.
“Sidak ke kantor kecamatan kota Sampang sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam fungsi kontroling kepada pemerintah,” kata Fauzan Adiman , wakil ketua DPRD Kabupaten Sampang
Selain itu, pelaksanaan ADK tahun anggaran 2019 melalui APBD perubahan, nilai masing-masing kelurahan mencapai Rp 800 juta.
“Semua kegiatan sudah sesuai dengan prosedur baik dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pihak kontraktor yang bertanggung jawab,” kata Yudhi Adidarta , elaku camat kota Sampang.(muhdor)








