Sampang, jtvmaduranews – Alokasi Dana Kelurahan (ADK) di Kabupaten Sampang di soroti oleh komisi 1 DPRD Kabupaten Sampang, pasalnya peruntukan dan sistem pekerjaan proyek yang bersumber dari dana Alokasi Dana Kelurahan ADK mencapai dellapan ratus juta (Rp 800.000.000) setiap satu kelurahan tersebut diduga ada indikasi penyelewengan oleh pihak terkait.
Enam lurah yang dipanggil yakni, lurah Gunung Sekar, Palagan, Rongtengah, Dalpenang, Karang Dalam, Banyuanyar dan Camat Sampang serta konsultan perencanaan dan konsultan pengawas untuk memberikan keterangan kepada DPRD Kabupaten Sampang perihal laporan masyarakat adanya indikasi penyelewengan anggaran dana kelurahan di Kecamatan Sampang.
“Dari pemanggilan ini banyak temuan baru dari pemanggilan terhadap lurah dan konsultan mulai dari ke tidak siapan lurah yang tidak membawa data kontrak yang sudah ditetapkan, ia menduga ada sesuatu yang di sembunyikan oleh para lurah dan camat oleh karena itu pihaknya akan turun langsung ke lokasi untuk memastikan pengerjaan proyek tersebut,” kata Aulia Rahman, sekretaris komisi 1 DPRD Sampang.
Selain itu Aulia Rahman mengungkapkan jika nanti ada temuan dilapangan ada sesuatu yang tidak sesuai, pihaknya akan merekomendasikan dugaan ini ke aparat penegak hukum.
“Baru pertama kali mengurus proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran dana kelurahan makanya semua langkah akan di koordinasikan dengan dinas terkait,” kata camat sampang, Yudhi Adidarta.
Yudhi juga mengatakan pekerjaan proyek yang dikerjakan oleh 6 lurah di kecamatan Sampang sudah sesuai dengan ketentuan peraturan yang sudah ditetapkan. (muhdor)









