Sampang, jtvmaduranews.com – Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat Sokobanah Daya mendatangi kantor kejaksaan negeri Sampang untuk mempertanyakan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi realisasi program dana desa di Desa Sekobanah Daya Kecamatan Sakobanah Kabupaten Sampang.

Pasalnya dugaan tindak pidana korupsi tersebut sudah dilaporkan sejak tanggal 15 Maret 2019 namun hingga kini proses penegakan hukum terkesan jalan ditempat, padahal Kejari Sampang sudah melakukan telah mendatangkan 9 orang TIM Ahli dari kampus ternama di Jawa Timur yaitu Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya.

“Kasus ini sudah satu tahun dilaporkan namun sampai saat ini masih belum ada kejelasan dari kejaksaan. oleh karena itu kejari Sampang harus mundur dari jabatannya kalau tidak bisa menegakkan hukum di kabupaten Sampang ini,” kata Siti Fatidah , korlap aksi.

Menanggapi hal itu kepala kejaksaan negeri Sampang menuturkan ia sudah bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan laporan ini sudah dalam proses.

Selanjutnya massa membubarkan diri dengan tertib setelah aspirasinya sudah tersampaikan kepada kejaksaan negeri Sampang. (muhdor)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here