Pamekasan, jtvmaduranews.com – Rencana Pemerintah menaikkan cukai rokok naik 23 persen pada tahun 2020 dikeluhkan petani dan pengepul di Kabupaten Pamekasan, Madura. Kenaikan dikhwatirkan membuat industri rokok mengurangi pembelian tembakau dan membeli tembakau dengan harga murah ke petani.
“Dampaknya pada masyarakat yang menjerit, jadi tolong pemerintah jangan sampai cukai terlalu naik”. Kata Fadli, Petani Tembakau.
Tidak hanya itu, imbas kenaikan cukai rokok memicu mengurangi tenaga kerja tembakau secara besar-besaran.
“Dengan kebijakan baru pemerintah menaikkan cukai, pasti yang akan menjadi korban berkali-kali adalah peatani”. Katasuli Faris, pemilik gudang.
Petani dan industri rokok berharap lemerintah dapat menunda kenaikan cukai rokok yang ditetapkan sebesar 23 persen pada 1 Januari 2020. Pasalnya di Kabupaten Pamekasan, Madura warganya mayoritas adalah petani tembakau. (hasan)









