Bangkalan – Di peringatan hari valentine kapolres bangkalan mendapatkan kado coklat manis karena seluruh jajarannya berhasil mengungkap 16 kasus narkoba dengan 23 tersangka dengan barang bukti sabu sebanyak 58,28 gram, lima belas buah alat isap, dua unit handpone, dan uang tunai sebesar Rp. 250.000. para tersangka merupakan hasil operasi dengan sandi tumpas narkoba semeru 2017 yang dilakukan selama dua belas hari.

dari 23 tersangka, diantaranya 17 tersangka sebagai pemakai, 5 tersangka sebagai pengedar, dan 1 tersangka sebagai Bandar. Ironisnya, dari 23 tersangka terdapat satu tersangka asal bangkalan yang masih dibawah umur berperan sebagai pengedar. dan juga terdapat tersangka berusia lanjut dengan lima cucu asal sampang yang berperan sebagai pemakai.

“23 tersangka yang terjaring dalam operasi tumpas narkoba semeru 2017, sekarang seluruhnya sudah ditahan di Mapolres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha (14/02/2017).

Lebih lanjut, Kapolres bangkalan AKBP Anissullah M Ridha dalam jumpa persnya mengatakan, kasus narkoba yang berhasil di ungkap ini bukan modus baru tetapi sudah modus lama dengan menggunakan jasa kurir yang tidak dibayar dengan uang, melainkan dibayar dengan narkoba. Bahkan apabila dibayar dengan uang itupun plus narkoba. (Ismail Hasyim/Moch Sahid/jmnc)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here