Moch. Sahid : jmnc
Bangkalan – Polres Bangkalan dengan menggandeng Dinas Kesehatan dan Satpol PP kabupaten Bangkalan melakukan razia ke apotek-apotek dan toko obat yang ada di Bangkalan untuk mencegah beredarnya obat berbahaya di kota berdzikir dan bersholawat ini.
Petugas gabungan dari Polres, Dinkes dan Satpol PP kabupaten Bangkalan secara acak melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap apotek dan toko obat bahkan gudang obatpun tidak luput dari pemeriksaan petugas gabungan untuk memastikan apotek dan toko obat tersebut tidak menjual obat PCC.
Kasat Narokoba Polres Bangkalan AKP Ruslan Hidayat mengatakan kegiatan ini menindak lanjuti maraknya peredaran pil yang berbahaya terhadap anak-anak terutama pelajar yang telah terjadi di daerah Sulawesi dan Sumatra. Bahkan terakhir kali ditemukannya pabrik pembuat obat tersebut yang berada di Jawa Tengah dan hasilnya sampai saat ini belum ditemukannya apotek atau toko obat di Bangkalan yang menjual obat PCC tersebut.
Sedangkan kepala Dinkes kabupaten Bangkalan Muzakki yang dihubungi via telepon mengatakan dia berharap apotek mengeluarkan obat itu sesuai dengan resep dokter jangan sampai apotek mengeluarkan obat yang tidak sesuai dengan resep dokter dan apabila nantinya ditemukan Dinkes Bangkalan akan menjatuhkan sanksi.
Kedepannya Polres Bangkalan bersama Dinkes dan Satpol PP kabupaten Bangkalan secara rutin akan terus melakukan pengawasan agar obat PCC ini tidak dapat masuk ke Bangkalan terutama apalagi sampai beredar di kalangan pelajar di kabupaten Bangkalan.









