Ismail Hasyim : jmnc
Bangkalan – Karena kelalaian yang dilakukan salah satu petugasnya yang salah mengentri data kwitansi tagihan salah satu pasien RSUD Syamrami Ratho Ebhuu Bangkalan atas nama Sri Wahyuni asal Desa Rojing Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan membengkak menjadi tiga kali lipat.
Hal ini diketahui oleh suami dari Sri Wahyuni setelah sesampainya di rumah mengecek kwitansi tagihan ternyata ada salah satu dari tiga resep yang harganya mencapai 3 juta sepuluh ribu rupiah padahal sepengatahuannya obat yang diberikan ke istrinya hanya amoxilin 500 miligram, asam mefenamat 500 miligram dan citicoline 500 miligram. Sedangkan total tagihan rumah sakit yang sudah dibayarkan sebesar 4 juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah.
Karena kejanggalan tersebut akhirnya sang suami mendatangi RSUD untuk menanyakan hal tersebut dan berdasarkan penuturannya petugas RSUD saat dikomplain dan mengecek mengatakan ada kesalahan saat mengentri data sehingga petugaspun mengganti kwitansi dengan yang baru dengan adanya retur di salah satu resep sebesar 3 juta enam ribu rupiah dengan kata lain harga resep tersebut hanya sebesar empat ribu rupiah.
Sedangkan pihak manajemen RSUD Syamrami Ratho Ebhuu Bangkalan yang disampaikan wakil direktur RSUD Siti Amina membenarkan kejadian ini akibat dari kelalaian salah satu petugas dalam mengentri data sehinga data pasien yang lain terentri ke tagihan isteri bapak mahalli dan pihak manajemen memohon maaf atas kejadian ini dan pihak manajemen akan mengambil tindakan yang tegas terhadap petugas tersebut atas kelalaiannya tersebut.
Pihak RSUD pun mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi adanya kejadian ini dan ini membuktikan kepedulian masyarakat terhadap rumah sakit sehingga ke depannya pelayanan di rumah sakit Syamrami Ratho Ebhuu Bangkalan dapat lebih baik lagi.









