Sampang, jtvmaduranews.com – Proyek pembangunan gedung kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) yang menyedot uang daerah sebesar 1,3 miliar dari APBD Sampang, disinyalir ada kejanggalan terhadap bahan bangunan yang digunakan oleh pelaksana proyek.

Tidak ingin berandai-andai DPRD Kabupaten Sampang melalu Komisi III melakukan inpeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan gedung tersebut.

Dalam sidak ini, anggota Komisi III menemukan kejanggalan ukuran asbes dan galvalum yang terlalu tipis, ditambah kondisi bangunan yang masih 52% di sisa waktu 15 hari lagi proyek harus selesai.

“Dalam 15 hari pekerjaan proyek pembangunan harus selesai, sesua dengan kontrak dan sesuai dengan Rencana Anggaran Pembangunan (RAB)”. Kata Abdussalam, salah satu anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sampang usai melakukan sidak.

Sementara, saat dikonfirmasi terkait dengan ukuran bahan pembangunan yang terlalu tipis, pihak Kasi Tata Bangunan Kabupaten Sampang, Ahmad Mustafa, mengakui memang ada ketidak sesuaian. Namun sudah dirubah menyesuaikan dengan volume yang sudah ditentukan.

Perlu diketahui, bahwa proyek pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sampang ini, dideadline selesai pada tanggal, 30 Oktober 2019, sementara saat ini kondisi bangunannya masih 52%. (muhdor)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here